Formadiksi UM News – Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan satu-satunya sumber daya yang memiliki akal, perasaan, keterampilan, pengetahuan, dan kreativitas. Perilaku SDM yang berkualitas dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya yakni faktor pendidikan. Pendidikan yang baik dapat menghasilkan SDM yang baik. Sehingga, pendidikan sangat penting untuk menghasilkan sumber daya yang memiliki daya saing global.
Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan SDM melalui berbagai upaya cerdas. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau yang lebih dikenal sebagai KIP Kuliah sejak tahun 2011. Program ini merupakan pengembangan dari program Bidikmisi yang sebelumnya diperkenalkan tahun 2011, di mana fokusnya adalah memberikan bantuan sosial kepada peserta pendidikan tinggi. Tujuan KIP Kuliah adalah untuk memperluas akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi dengan lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi dan memiliki semangat untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Kabar mengenai pencairan dana biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah merupakan hal yang paling dinantikan. Pasalnya, dana biaya hidup ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mahasiswa penerima KIP Kuliah, khususnya bagi mahasiswa perantauan.
Perlu diketahui, pencairan dana biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah selalu sama setiap tahunnya yakni 2 periode. Periode pertama pada bulan September-Februari dan periode kedua di bulan Maret-Agustus. Cepat atau lambatnya pencairan bergantung pada estimasi perguruan tinggi dalam pengajuan pencairan mahasiswa ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan juga antrian bank penyalur dalam proses transfer ke tiap-tiap rekening pribadi mahasiswa. Alur rincian pencairan pada tahun ini telah tergambarkan secara rinci dan detail pada kolom penetapan yang ada di laman KIP Kuliah masing-masing mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Reporter Formadiksi UM News berkesempatan mewawancarai Shofia selaku Koordinator Divisi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) Formadiksi UM untuk menggali informasi lebih dalam seputar pencairan, dan penggunaan biaya hidup oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah UM.
Dalam sesi wawancara bersama Reporter Formadiksi UM News, Shofia menuturkan bahwa penggunaan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah UM tidak mengacu pada aturan pasti atau statis. Hal ini dikarenakan dana biaya hidup merupakan hak bagi setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah. Namun pengurus Formadiksi UM, menghimbau kepada seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah UM untuk menggunakan dana biaya hidup dengan bijak. Yang mana telah kita ketahui bersama, dana biaya hidup digunakan untuk biaya hidup selama 1 semester menjadi mahasiswa, begitu pula dengan pencairan-pencairan selanjutnya.
“Saya berpesan kepada seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah UM untuk menggunakan dana biaya hidup dengan bijak. Selain itu, mahasiswa juga harus pandai memilah pengeluaran supaya tidak menjadi konsumtif, yang mana masuk dalam kategori hedonisme dan dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” ujar Shofia.
Satu hal penting yang sering kali diabaikan oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah tidak melakukan pencetakan buku tabungan atau pengecekan mutasi pada rekening masing-masing. Hal ini mungkin terlihat sepele, namun dikhawatirkan ketika memasuki periode pencairan berikutnya terdapat kekurangan atau kelebihan saldo dana biaya hidup dalam rekening mahasiswa.
Demi mengulik informasi lebih banyak mengenai peran Formadiksi UM dalam proses pencairan, Reporter Formadiksi UM news mewawancarai Aisyah Dea Lestari selaku sekretaris Formadiksi UM tahun 2023. Aisyah menjelaskan bahwasannya Formadiksi UM sebagai organisasi yang menaungi mahasiswa penerima KIP Kuliah juga turut berperan aktif dalam proses pencairan dana, baik dana pendidikan maupun dana living cost. Dalam peran ini Formadiksi UM tentunya tak bisa berjalan sendirian. “Ada kerja sama antara Formadiksi UM dengan pihak Kemahasiswaan UM dalam prosedur pencairan serta pemberian informasi pencairan yang akurat. Formadiksi UM senantiasa memberikan informasi serta pengertian atas permasalahan dan pertanyaan yang masuk melalui pengurus Formadiksi UM ataupun media sosial,” tutur Aisyah.
Mungkin mahasiswa baru akan bertanya-tanya, kapan dana biaya hidup KIP Kuliah cair? Tenang saja, memang masa maba itu terkadang tak bisa disamakan dengan periode pencairan angkatan sebelumnya dikarenakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Dalam hal ini Formadiksi UM juga telah membuat video alur pencairan KIP Kuliah yang diunggah di kanal YouTube Formadiksi UM serta informasi pencairan yang akan disampaikan pertama kali dalam ranah publik seperti media sosial.
Demikianlah alur pencairan dana KIP Kuliah Universitas Negeri Malang tahun 2023. Harapannya informasi ini dapat menjawab berbagai pertanyaan dari teman-teman mahasiswa penerima KIP Kuliah, khususnya mahasiswa baru. Pantau terus media sosial Formadiksi UM untuk mendapat informasi terbaru!
Bidikmisi! Berprestasi Tiada Henti!
KIP Kuliah! Generasi Muda Semangat Berprestasi!
Formadiksi UM! Sukses!
Sumber:
Membangun Masa Depan Gemilang Dengan KIP Kuliah. Diakses dari Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Siap-siap! Tahap pencairan KIP Kuliah 2023 Dimulai, Berikut Proses Pencairan Dananya. Diakses dari ayoindonesia.com.
Kapan KIP Kuliah 2023 Cair Semester 1? Ternyata terbagi 2 Kloter Pencairan, Begini Info Paling Update. Diakses dari ayosemarang.com.
Dwi Ayu Shofiana. Koordinator Divisi Advokesma Formadiksi UM tahun 2023. Wawancara pada 7 November 2023.
Aisyah Dea Lestari. Sekretaris Formadiksi UM tahun 2023. Wawancara pada 23 November 2023.