Pencairan Dana Bidikmisi: Pihak UM Telah Mengirimkan Surat Permohonan Kepada Kemenristek Dikti

Dalam rangka memutus rantai kemiskinan, pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) memberikan Bidikmisi kepada para mahasiswa yang memiliki nilai akademis baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu. Program tersebut terbukti sudah mencetak banyak lulusan berkualitas di bidangnya masing-masing.

Meski demikian, beberapa hal masih dikeluhkan oleh para penerima Bidikmisi. Di antaranya, proses pencairan dana yang dirasa lama. Terkait dengan hal tersebut, Formadiksi UM berkesempatan untuk melakukan wawancara dengan Kasubbag Pelkesma, bapak Subur Hariono, S.Pd. di Graha Rektorat UM Lantai 2, Selasa, 18 September 2018.

Bapak Subur Hariono mengatakan, bahwa seluruh pengelola Bidikmisi di Indonesia memiliki grup koordinasi, dengan harapan informasi terkait dengan teknis Bidikmisi dapat segera tersampaikan kepada pengelola di setiap perguruan tinggi. Terkait dengan proses pencairan, ia mengatakan bahwa UM telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Riset Dikti sebagaimana biasanya.

“Saat ini UM sudah mengirimkan surat permohonan pencairan Bidikmisi kepada Kemenristek Dikti. Kalau untuk pencairan tidak bisa diperkirakan tanggal pastinya” ujarnya.

Terkait banyaknya informasi yang beredar, tentang sistem pencairan yang dilakukan per semester namun dilakukan pemblokiran setiap bulannya, bapak Subur Hariono mengatakan bahwa hal tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan masing-masing perguruan tinggi, yang meminta kepada bank mitra penyalur untuk dilakukan pemblokiran ataupun tidak.

Hal tersebut juga senada dengan pernyataan Ketua Formadiksi UM, Ade Setyawan Pratama. Iamengatakan bahwa sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada di laman Bidikmisi bahwa pencairan dilakukan selama 20 hari kerja. Dan ia menyatakan bahwa telah dilakukan penyebaran informasi melalui media sosial Formadiksi UM.

“Sebenarnya informasi tersebut pada setiap proses pencairan selalu kami informasikan (kepada mahasiswa Bidikmisi UM), pada intinya juga kan setiap kali proses pencairan memang ada selang waktunya, tidak otomatis tanggal satu langsung cair. Dan juga kami selalu berpesan agar menggunakan dana dengan hemat. Karena memang bukan hanya ribuan tetapi puluhan ribu mahasiswa Bidikmisi dan kalau dibilang membutuhkan, semua mahasiswa Bidikmisi se Indonesia ya membutuhkan agar cepat dicairkan. Tetapi kan harus ada prosesnya,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Ade Setyawan juga menjelaskan, bahwa Formadiksi UM juga memberikan bantuan dalam bentuk pelayanan peminjaman dana.

“Apabila memang benar-benar membutuhkan, dari dulu Formadiksi UM memberikan layanan bantuan bagi mahasiswa Bidikmisi UM yang benar-benar membutuhkan pinjaman dana yang bisa dikembalikan ketika nanti dana Bidikmisi sudah cair. Yang benar-benar mengikuti perkembangan informasi Formadiksi UM pasti tahu,” tambahnya.

Di akhir wawancara ia juga mengatakan bahwa diperlukan adanya upaya proaktif dari setiap individu terhadap setiap informasi yang diberikan.

“Dan pada dasarnya kami juga tidak bisa apabila menjamin diseminasi informasi dari Formadiksi UM kepada seluruh mahasiswa Bidikmisi UM dapat terinformasikan dengan sempurna. Usaha kami tidak akan berjalan dengan baik, jika tidak dibarengi dengan upaya proaktif dari setiap individu terhadap setiap informasi yang kita berikan, dan bukan tentang pencairan saja”. (Kiki Marita dan Yunan Helmy)

Air Jordan 3 Blue Cement CT8532 400 Release Date 1 | jordan Release Dates

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *