Question dan Answer: Donasi 1% Periode Maret–Agustus 2022

Question dan Answer: Donasi 1% Periode Maret–Agustus 2022

Formadiksi UM News – Forum Mahasiswa Bidikmisi Universitas Negeri Malang atau biasa dikenal dengan Formadiksi UM ialah sebuah organisasi yang independen. Untuk mencukupi pendanaan program kerja, Formadiksi UM mengadakan sebuah kegiatan berupa Donasi 1% bagi mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM yang bersedia untuk turut berpartisipasi untuk mendonasikan living cost yang telah didapat. Pada dasarnya, Donasi 1% ini akan dialokasikan untuk membantu mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM, contohnya dengan mengadakan pelatihan karya tulis ilmiah dan esai serta pelatihan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang bisa diikuti secara gratis. Selain itu, kegiatan Donasi 1% digunakan juga untuk bantuan sosial seperti bencana alam.

Donasi 1% kali ini dilakukan secara online dan offline untuk mempermudah mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM dalam berdonasi. Adapun periode Donasi 1% yang pertama dilaksanakan pada bulan Maret–Agustus 2022 dan periode kedua pada bulan September 2022–Februari 2023. Saat pelaksanaan penghimpunan secara offline, Donasi 1% dibantu oleh Penanggung Jawab Jurusan dan Penanggung Jawab Fakultas Formadiksi UM tahun 2022. Dana Donasi 1% kemudian diserahkan kepada Bendahara Formadiksi UM dan dikelola sesuai dengan tujuan Donasi 1%.

Selama penghimpunan Donasi 1%, banyak pertanyaan dari mahasiswa mengenai Donasi 1%. Untuk mengatasi keresahan tersebut, Reporter Formadiksi UM News telah merangkum questions dan answers untuk membantu teman-teman. Yuk, langsung saja simak Questions and Answers (QnA)!

Apa itu Donasi 1%?

Donasi 1% merupakan salah satu program kerja Forum Mahasiswa Bidikmisi Universitas Negeri Malang (Formadiksi UM) yang dinaungi oleh Divisi Dana dan Usaha (Danus). Penghimpunan Donasi 1% merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan jiwa berbagi di kalangan mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM guna mendukung keberlangsungan program kerja Formadiksi UM yang disiapkan untuk mewadahi aspirasi serta potensi mahasiswa penerima Bidikmisi UM dan KIP Kuliah UM serta disalurkan sebagai dana sosial yang disalurkan kepada masyarakat.

Apakah Donasi 1% diwajibkan dan adakah batas minimal untuk berdonasi?

Donasi 1% sifatnya sukarela, tidak memaksakan mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM untuk berdonasi. Uang Donasi 1% merupakan 1% dari biaya living cost, yang mana angkatan 2018, 2019, dan 2020 sejumlah Rp42.000,00 dan angkatan 2021 sejumlah Rp57.000. Namun mengingat sifat Donasi 1% yang sukarela maka nominal tersebut bukan menjadi keharusan sehingga diperkenankan berdonasi sesuai nominal yang dikehendaki.

Hasil Penghimpunan Donasi 1% digunakan untuk apa saja?

Donasi 1% ini digunakan untuk mendanai kegiatan yang dijalankan oleh Formadiksi UM yang bertujuan untuk kesejahteraan dan pengembangan mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM, di antaranya ada Pelatihan Karya Ilmiah dan Esai (PKTIE), Pelatihan Program Kreativitas Mahasiswa (PPKM), dan lain-lain, yang pada dasarnya dana tersebut dikembalikan kepada mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM dalam bentuk fasilitas pengembangan potensi dan aspirasi. Donasi 1% juga merupakan sarana penghimpunan dana sosial yang digunakan untuk korban bencana dan bantuan kepada daerah yang terkena bencana serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Penggunaan dana dari hasil penghimpunan Donasi 1% akan dibacakan saat kegiatan Musyawarah Tahunan Forum Mahasiswa Bidikmisi Universitas Negeri Malang (Mustafordium).

Apakah ada inovasi dari Donasi 1% 2022?

Tahun ini banyak sekali inovasi yang membedakan dengan Donasi 1% tahun lalu. Pertama, Donasi 1% tahun ini dilaksanakan secara online dan offline, dan konfirmasi pembayaran melalui pengisian Google Form, baik pendonasi online maupun offline agar tidak terjadi double konfirmasi. Kedua, menambah metode pembayaran baru agar lebih memudahkan dalam berdonasi, seperti menambah metode pembayaran melalui GoPay. Dengan beberapa inovasi baru yang diterapkan pada periode Maret–Agustus 2022, harapannya nanti lebih memudahkan mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM untuk berdonasi.

Nah, begitulah QnA terkait Donasi 1% periode Maret–Agustus 2022 yang berhasil dirangkum oleh Reporter Formadiksi UM News. Semoga dapat menjawab semua pertanyaan dari mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM mengenai Donasi 1%.

Bidikmisi! Berprestasi Tiada Henti!

KIP Kuliah! Generasi Muda, Semangat Berprestasi!

 

Reporter          : Aldino Setiyawan

Editor              : Chaula Intan Charir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *