Yuk, Kenali Lebih Dalam Donasi 1% dan Temukan Kebermanfaatannya!

Formadiksi UM News – Forum Mahasiswa Bidikmisi Universitas Negeri Malang atau biasa dikenal dengan Formadiksi UM ialah sebuah organisasi yang independen. Untuk mencukupi pendanaan program kerja, Formadiksi UM mengadakan sebuah kegiatan berupa Donasi 1% bagi mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM yang bersedia untuk turut berpartisipasi untuk mendonasikan living cost yang telah didapat. Pada dasarnya, Donasi 1% ini akan dialokasikan untuk membantu mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM, contohnya dengan mengadakan pelatihan karya tulis ilmiah dan esai serta pelatihan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang bisa diikuti secara gratis. Selain itu, kegiatan Donasi 1% digunakan juga untuk bantuan sosial seperti bencana alam.

 

Donasi 1% kali ini dilakukan secara online dan offline untuk mempermudah mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM dalam berdonasi. Adapun periode Donasi 1% yang pertama dilaksanakan pada bulan Maret–Agustus 2022 dan periode kedua pada bulan September 2022–Februari 2023. Saat pelaksanaan penghimpunan secara offline, Donasi 1% dibantu oleh Penanggung Jawab Jurusan, Penanggung Jawab Fakultas, dan Penanggung Jawab Kampus 2 dan 3. Dana Donasi 1% kemudian diserahkan kepada Bendahara Formadiksi UM dan dikelola sesuai dengan tujuan Donasi 1%.

 

Untuk mengulas lebih dalam mengenai Donasi 1% maka Reporter Formadiksi UM merangkum informasi-informasinya berikut ini!

 

Maksud dan Tujuan Donasi 1%

Donasi 1% merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan jiwa berbagi di kalangan mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM guna mendukung keberlangsungan program kerja Formadiksi UM yang berkaitan dengan pengadaan fasilitas pengembangan dan perwujudan aspirasi mahasiswa penerima Bidikmisi UM dan KIP Kuliah UM, di samping disalurkan sebagai dana sosial yang disalurkan kepada masyarakat.

 

Sifat dan Nominal Donasi 1%

Donasi 1% sifatnya sukarela, tidak memaksakan mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM untuk berdonasi. Patokan Donasi 1% yakni sebesar 1% dari biaya living cost, yang mana angkatan 2019 dan 2020 sejumlah Rp42.000,00 sedangkan angkatan 2021 dan 2022 sejumlah Rp57.000. Namun mengingat sifat Donasi 1% yang sukarela maka nominal tersebut bukan menjadi keharusan sehingga diperkenankan berdonasi sesuai nominal yang dikehendaki.

 

Penggunaan dan Penyaluran Hasil Donasi 1%

Dana yang dihimpun dari Donasi 1% digunakan untuk mendanai kegiatan yang dijalankan oleh Formadiksi UM, khususnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan pengembangan mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM, di antaranya ada Pelatihan Karya Ilmiah dan Esai (PKTIE), Pelatihan PKM Coaching Clinic (PCC), Debate Training Programme, Pendidikan dan Latihan (Diklat) Jurnalistik, dan lain-lain. Pada dasarnya dana tersebut dikembalikan kepada mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM dalam bentuk fasilitas pengembangan potensi dan aspirasi. Selain itu, dana hasil penghimpunan Donasi 1% juga disalurkan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana, mahasiswa penerima Bidikmisi atau KIP Kuliah yang meninggal dunia, maupun disalurkan kepada masyarakat yang kurang sejahtera melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Lebih lengkapnya, penggunaan dan penyaluran dana dari hasil Donasi 1% akan dibacakan saat kegiatan Musyawarah Tahunan Forum Mahasiswa Bidikmisi Universitas Negeri Malang (Mustafordium).

 

Demikianlah informasi-informasi seputar Donasi 1% yang berhasil dirangkum oleh Reporter Formadiksi UM News. Semoga pelaksanaan Donasi 1% dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah UM sendiri.

 

Bidikmisi! Berprestasi Tiada Henti!

KIP Kuliah! Generasi Muda, Semangat Berprestasi!

 

Reporter          : Aldino Setiyawan

Editor              : Chaula Intan Charir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *